12. Pelaporan Surat Keterangan Datang Dari Luar Negeri (SKDLN)

Persyaratan Administrasi :

a. Berkas Surat Pindah dari Kedutaan Besar RI (Negara Asal yang bersangkutan)

b. Paspor yang bersangkutan

c. Nomor KK dan NIK (bagi yang pernah memiliki KK)

d. Formulir isian SKDLN di Disdukcapil

e. SKDLN digunakan sebagai dasar pembuatan KK dan KTP

f. Mengisi Formulir F-1.03

Bagikan :

Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara. Melayani dengan sepenuh hati.

2024 © Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Utara.