Persyaratan Administrasi :
a. KTP-el rusak
b. KTP-el hilang
c. Perubahan data KTP-el
Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara. Melayani dengan sepenuh hati.
2024 © Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Utara.