Persyaratan Administrasi :
a. Telah berusia 0 s/d 17 Tahun kurang 1 hari
b. Fotokopi Akta Kelahiran
c. Fotokopi Kartu Keluarga KK SIAK
d. Pas foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara. Melayani dengan sepenuh hati.
2024 © Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Utara.